Mengawal Arah Pembangunan: Peran Pendamping Desa dalam Musdes RKP 2027


SENDANGREJO – Proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel kembali bergulir. Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang baik, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Minggir menghadiri dan mendampingi jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan strategis ini berlangsung pada hari Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman.
Sinergi Lintas Sektor Demi Kemajuan Kalurahan
Hadir langsung dalam ruang rapat, jajaran TPP Kapanewon Minggir yang terdiri dari Sonny, Suharti, dan Widia aktif mengawal jalannya diskusi. Kehadiran pendamping desa di tengah-tengah forum ini menjadi sangat krusial guna memastikan seluruh tahapan dan usulan yang berkembang tetap berada pada koridor regulasi yang berlaku.
Musdes RKP Kal 2027 kali ini merefleksikan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan. Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:
  • Pemerintah Kapanewon Minggir, yang diwakili oleh Kepala Jawatan Kemakmuran atas disposisi langsung dari Panewu Minggir.
  • Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan (BP4) Wilayah Moyudan-Minggir.
  • Puskesmas Minggir, yang diwakili oleh Bidan Desa guna mengawal isu kesehatan.
  • Unsur keamanan dari Koramil dan Polsek Minggir.
  • Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sendangrejo selaku penyelenggara musyawarah.
  • Perwakilan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal).
  • Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta jajaran TPP Kapanewon Minggir.
Pencermatan RPJMKal: Menyepakati Pembangunan dan Pemberdayaan
Secara umum, seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Agenda utama Musdes kali ini berfokus pada penyepakatan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun anggaran 2027.
Dasar utama yang digunakan dalam penentuan program ini adalah hasil pencermatan dokumen RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan). Dalam proses diskusi, forum sepakat bahwa seluruh usulan kegiatan harus mengacu pada ketersediaan anggaran serta regulasi yang berlaku pada tahun berjalan. Hal ini penting dilakukan agar perencanaan yang disusun bersifat realistis dan dapat dieksekusi secara tepat sasaran.
Langkah Strategis
Pasca-Musdes
Menjelang akhir acara, musyawarah dilanjutkan dengan agenda pembentukan dan penyusunan Tim Verifikasi. Tim ini nantinya akan bertugas untuk melakukan cek fisik dan administrasi terhadap seluruh usulan kegiatan yang telah disepakati sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan (Perkal).
Sesi Musdes RKP Kal 2027 di Kalurahan Sendangrejo ini resmi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta musyawarah. Dokumen ini menjadi bukti legalitas sekaligus komitmen bersama warga Sendangrejo dalam menyongsong pembangunan yang lebih baik di tahun 2027.
Melalui pendampingan yang melekat seperti ini, TPP Kapanewon Minggir berharap Kalurahan Sendangrejo mampu menghasilkan dokumen RKP 2027 yang berkualitas, berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, dan senantiasa selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025: Sinergi Mewujudkan Tata Kelola Keuangan BUMKal Bersama Sendang Sumunar yang Akuntabel